Studi Kelayakan Pembukaan Program Studi Baru di Pascasarjana IAIN Pontianak

Ali Hasmy

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis program studi yang layak dibuka di Pascasarjana IAIN Pontianak. Penelitian ini merupakan Policy Research, yang secara lebih spesifik merupakan Policy for Research yang bertujuan untuk memberikan Information for Policy. Metode penelitian yang digunakan adalah Mixed Methods dengan Parallel Form yaitu Pragmatic Parallel Mixed Methods Design, yang juga dikenal dengan nama Embedded Design dengan menggunakan sintesis terfokus, survei, dan analisis data sekunder. Lokasi pelaksanaan sintesis terfokus dan analisis data sekunder adalah di IAIN Pontianak, sedangkan survei menggunakan angket dengan jawaban terbuka dari lulusan S1 dan S2 PTKI difokuskan di Kota Pontianak dan Singkawang, serta Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sambas dan Landak. Data yang didapat secara kualitatif dianalisis mengikuti flow model sedangkan secara kuantitatif menggunakan Modus, Persentase, dan rumus-rumus untuk tabel silang (Crosstab). Kesimpulannya adalah bahwa: (1) Responden yang berminat untuk kuliah di Program Magister ternyata urutannya adalah: a) PGMI, b) MP, BKI, dan PBS, c) PBA dan IAT, d) PGRA, e) KPI, f) EI, g) PE, dan sisanya adalah jurusan MD, PA, AS, dan BSI; (2) Berdasarkan kriteria sumber daya pendidik (dosen) yang minimal harus ada 6 orang dengan keilmuan yang relevan dengan prodi yang akan dibuka, maka prioritas prodi yang cukup layak untuk dibuka adalah prodi Manajemen Pendidikan (MP), Dakwah dan Komunikasi (DK), dan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Keywords


Studi Kelayakan; Pembukaan Prodi Baru; Pascasarjana

Full Text:

PDF

References


Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, 2009, Akreditasi program studi magister: Buku VI matriks penilaian instrument akreditasi, Jakarta: Ban-PT.

Creswell, J. W., 2009, Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches, 3rd ed., Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc.

Dunn, W. N., 2003, Pengantar analisis kebijakan publik, Edisi kedua, Cetakan kelima, diterjemahkan oleh Tim FISIPOL UGM, Yogyakarta: Gadja Mada University Press.

Fernandez, H. J. X., 2010, Evaluasi program kebijakan, diterjemahkan oleh Khairawati, Pontianak: STAIN Pontianak Press.

Hill, M., 2005, The public policy process, London: Longman.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, 2015, Prosedur Penyelenggaraan Program Studi Program Magister dan Profesi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Jakarta: Kemristekdikti.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 387 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi.

Majchrzak, A., 1984, Methods for policy research, London: SAGE Publications, Inc.

Mertens, D. M., 2010, Research and evaluation in education and psychology: Integrating diversity with quantitative, qualitative, and mixed methods, Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc.

Miles, M. B. & Huberman, A. M., 1994, Qualitative data analysis: An expanded sourcebook, (2nd ed), Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc.

Nanang Fattah, 2013, Analisis kebijakan pendidikan, (Cetakan ke-2), Bandung: Remaja Rosdakarya.

Noeng Muhadjir, 2004, Metodologi penelitian kebijakan dan evaluation research: Integrasi penelitian kebijakan dan perencanaan, Yogyakarta: Rake Sarasin.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standard Nasional Pendidikan Tinggi.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Punch, K. F., 1998, Introduction to social research: Quantitative and qualitative approaches, London: SAGE Publications, Inc.

Rasbin, 2013, Ekspektasi dalam kenaikan harga BBM dan dampaknya, Info Singkat P3DI Sekjen DPR RI, Vol. 5, No. 12, hal. 13-16.

Riant Nugroho, 2014, Metode penelitian kebijakan, (Cetakan ke-2), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Solichin Abdul Wahab, 2012, Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik, (Cetakan Ke-2), Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sudarwan Danim, 2005, Pengantar studi penelitian kebijakan, Jakarta: Bina Aksara.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 526/E.E3/MI/2014 tentang Penjelasan tentang Standard Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Pascasarjana.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.




DOI: https://doi.org/10.24260/at-turats.v13i2.1151

Article Metrics

Abstract view : 3694 times
PDF - 1564 times

Article Metrics

Abstract view : 3694 times
PDF - 1564 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 At-Turats



Lisensi Creative Commons
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International.

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Jl. Letjend. Soeprapto No. 19
Pontianak-Kalimantan Barat
Indonesia