ADOPSI ANAK DALAM HUKUM ISLAM
Abstract
[Pengangkatan anak (adopsi) merupakan salah satu cara yang ditempuh bagi suami isteri yang belum memiliki keturunan di dalam perkawinannya. Pengangkatan anak (adopsi) haruslah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dalam hal ini sesuai dengan agama calon orang tua angkat dalam hal ini bagi yang beragama Islam dilakukan di Pengadilan Agama dan bagi yang beragama selain Islam dilakukan di Pengadilan Negeri. Pada prinsipnya pengangkatan anak (adopsi) dilakukan sebagai pancingan agar kelak dapat dikaruniai anak. Dalam hukum Islam, anak angkat itu tidak dilarang sepanjang hal itu menyangkut memelihara, mendidik dan mengasuhnya, akan tetapi anak angkat itu tidak dikenal bila dihubungkan atau dikaitkan dengan kedudukan hukumnya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Affandi, Ali. (1986), Hukum Waris Hukum Pembuktian Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW), Bina Aksara, Jakarta
Azhar Basyir, Ahmad. (1972), Kawin Campur, Adopsi, Wasiat Menurut Islam, PT. Al Ma’rif, Jakarta
Budiarto, M. (1985), Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Tiga Sistem Hukum, Akademika, Pressindo, Jakarta.
Budiarto, M. (1991), Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Tiga Segi Hukum, AKAPRES, Jakarta
Jhon M. Echlas dan Hasan Shadily, 1981, Kamus Inggris Indonesia, Gramedia, Jakarta,
Jurnal Al-Syir’ah Vol. 4 No. 2 2006
Kamil, Ahmad dan Fauzan, M. (2008), Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Kamil, Ahmad dan Fauzan, M. (2010), Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak Di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta
Meliala, Djaja. (1982), Pengangkatan Anak (Adopsi) di Indonesia, Tarsito, Bandung
Mustofa, (2008), Pengangkatan Anak Kewenangan Pengadilan Agama, Kencana Preda Media Group, Jakarta
Satrio, J. (2000), Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak dalam Undang-undang, Citra Aditya Bakti, Bandung
Setyowati Soemitro, Irma. (1990), Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Jakarta
Soekanto, Soeryono. (2001), Hukum Adat Indonesia, PT. Raja Grafindo, Jakarta
Syaltut, Mahmud. (1991), Al-Fatawa, Mesir: Dar al Syuruk
Syamsu Alam, Andi dan Fauzan, M. (2008), Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam, Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Waluyo, Bambang. (1991), Penelitian Hukum Dalam Prektek, Sinar Grafika, Jakarta
Zaini, Muderis. (2002), Adopsi Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
PeraturanPerundang-undangan
KitabUndang-undangHukumPerdata/KUHPerdata (BurgerlijkWetboek)
Undang-undangNomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-UndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 3 Tahun 2006
InstruksiPresidenNomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasiHukum Islam
DOI: https://doi.org/10.24260/raheema.v5i2.1266
Article Metrics
Abstract view : 2590 timesPDF - 6437 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.