SUARA DAN KIPRAH PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Para perempuan yang terpilih menjadi Kepala Daerah umumnya punya pengalaman merintis karier di birokrasi dan organisasi politik sebelum maju ke pemilihan Kepala Daerah selain itu sebagian besar juga memiliki darah keturunan keluarga yang aktif berkecimpung didunia politik. Para Kepala Daerah Perempuan juga umumnya memiliki visi dan misi yang sama-sama memprioritaskan peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dalam kebijakan politiknya dalam rangka mensejahterakan masyarakat didaerahnya.
Kata Kunci : Kepala Daerah Perempuan, Pemilihan Langsung, Politik, Pendidikan, dan Kesehatan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abidin, Zainal .(2015). Kesetaraan Gender dan Dan Emansipasi Perempuan Dalam Pendidikan Islam. Jurnal Tarbawiyah Volume. 2 No. 1
Adelina, Shelly.(2008). Perempuan Ayo Berpolitik, Jadilah Pemimpin. Jakarta: Yayasan Tifa Penerbit Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Astuti (2008) .Citra Perempuan Dalam Politik. Jurnal Studi Gender dan Anak Yin Yang. Volume 3 Nomor 1. Hal.2
Azra, Azyumardi. (2002). Reposisi Hubungan Agama dan Negara. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Budiman,Hendra (2015). Pilkada Tidak Langsung dan Demokrasi palsu.Yogyakarta :Pustaka Yustisia
Erwin (2009). Sejarah Pendidikan Islam Di Sambas. Pontianak : STAIN Pontianak Press
Fadlullah. (2011). Kontribusi Islam Membentuk Watak Kepribadian Bangsa. Jakarta: Diadit Media Press.
Fathurrosi. (2018). Sejarah Perkembangan Politik Perempuan Di Indonesia (Analisis Masa Orde Lama-Reformasi dan Perspektif Al-Qur`an). Rahema Jurnal Studi Gender dan Anak Volume .5 No.1
Fatmawati. (2011). Harmonisasi Antar Etnik Di Kalimantan Barat. Pontianak : IAIN Press.
Gerintrya.(2017). Kuota 30 % Perempuan Belum Tercapai. https.Tirto.id
Gunawijaya, Rahmat. (2017). Geliat Pembangunan Ekonomi Kota Pontianak Dari Waterfront City Menuju Smart City. Pontianak:IAIN Press.
hukumonline.com.(2017). Begini Dasar Hukum Sengketa Calon Tunggal Pilkada di MK. Aturan yang digunakan dalam hal perselisihan yang terjadi di daerah dengan pasangan calon tunggal yaitu menggunakan PMK No.2 Tahun 2015 yang telah di ubah menjadi PMK No. 2 Tahun 2017. https://www.hukumonline.com
Meriyanto ( 2012). Sejarah Kijang Berantai. . Retrieved from http:/ kijangberantaiptk.blogspot.com
Mosqueedevallauris,2016. Sejarah Kota Pontianak. http://mosqueedevallauris.over-blog.com/2016/10/sejarah-kota-pontianak-kalimantan-barat.html.
Mulia, SM.(2007). Menuju Kemandirian Politik Perempuan. Jakarta : Kibar Press.
Novyandri. (2015).Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis Dalam Persfektif UUD 1945. Jurnal Ilmu Hukum Vol.2 No. 2
Shihab, Qurais. (1996) Wawasan Al Quran .Bandung : Mizan.
Syahid. (2014). Peran Politik Perempuan Dalam Pemikiran Siti Musdah Mulia. Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia. Volume 4 No. 1 Halaman 34
Syah Putra, Dedi Kurnia (2012). Media dan Politik. Menemukan Relasi Antara Simbiosis Mutuliasme Media Dan Politik.Yogyakarta:Graha Ilmu
Vivanews (2018).Profil dr. Karolin Margret Natasha. Retrieved from http:/ Viva.co.id
Yusuf, Ali Anwar. (2006). Islam dan Sains Modern.Jakarta :CV. Pustaka Setia
DOI: https://doi.org/10.24260/raheema.v6i1.1305
Article Metrics
Abstract view : 915 timesPDF - 868 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.