PANDANGAN KIAI PESANTREN TERHADAP KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM ISLAM (Telaah Hermeneutis terhadap Pemikiran Tafsir Kiai Misbah Mustafa)

Siswoyo Aris Munandar

Abstract


Abstract
The position of women is an interesting topic. In Islamic history, several perspectives view and place women differently. There are still many who state that women's roles are limited to the home, the main task of a woman is to look after her husband and children or take care of the household. In addition to the teachings of Islam, religion interprets women today by facing great challenges, especially in Indonesia. So far, women are looked down on according to Islamic law. Yet according to the Koran, humans as caliphs on earth (consisting of men and women) have an equal element of humanity. This study draws on the thoughts of Kiai Misbah Mustafa about the position of women who are a kiai in an al-Balagh boarding school, Tuban. Kiai Misbah Mustafa also wrote a book that discusses specifically women apart from interpretations of his work, both of which will be carefully examined here. The results that the authors get from this study are, first, the author focuses on several problems in examining the position of women according to the kiai of Misbah Mustafa, namely polygamy, divorce, and inheritance. The author finds that Kiai Misbah Mustafa's thought in polygamy does not indicate that women and men get the same rights. Where Kiai Misbah Mustafa always talks about her husband's rights that are not fulfilled because of being corrupted by his wife every month. It is different from the opinion of Kiai Misbah Mustafa in divorce and the distribution of inheritance. The author agrees that the rights and obligations between husband and wife are balanced. Secondly, the implications of the thought of Kiai Misbah Mustafa in his interpretation book, Tafīsr Tᾱj al-Muslimīn Min Kalᾱmi Rabb al-īlamīn, al-Iklīl Fī Ma'ᾱnī at-Tanzīl, and to some extent helped the community in understanding the religion of Islam.

Keywords: Position of Women, Kiai Misbah Mustafa

Abstrak

Kedudukan perempuan merupakan salah satu topik yang menarik. Dalam sejarah Islam terdapat beberapa perspektif yang memandang dan menempatkan perempuan secara berbeda. Masih banyak yang menyatakan bahwa peranan perempuan dibatasi di rumah saja, tugas utama seorang perempuan yaitu menjaga suami dan anak-anaknya atau mengurusi rumah tangga. Selain ajaran Islam agama menafsirkan tentang perempuan yang ada sekarang ini dengan menghadapi tantangan besar, khususnya di Indonesia. Selama ini perempuan dipandang rendah menurut hukum Islam. Padahal menurut Alquran, manusia sebagai khalifah di bumi (terdiri dari laki-laki dan perempuan) mempunyai unsur kemanusiaan yang setara. Penelitian ini mengambil pemikiran dari Kiai Misbah Mustafa tentang kedudukan perempuan yang merupakan seorang kiai di sebuah pondok pesantren al-Balagh, Tuban. Kiai Misbah Mustafa juga menulis kitab yang membahas khusus mengeni perempuan selain dari tafsir karyanya sendiri yang keduanya akan penulis teliti disini. Hasil yang penulis dapatkan dari penelitian ini yaitu, pertama, penulis fokuskan pada beberapa masalah dalam mengkaji kedudukan perempuan menurut kiai Misbah Mustafa, yaitu poligami, talak dan pembagian waris. Penulis menemukan bahwa pemikiran Kiai Misbah Mustafa dalam pologami tidaklah menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki mendapatkan hak yang sama. Dimana Kiai Misbah Mustafa selalu membicrakan masalah hak suami yang tidak dipenuhi karena dikorupsi oleh istri setiap bulannya. Berbeda dengan pendapat Kiai Misbah Mustafa dalam talak dan pembagian harta waris. Penulis sepakat, bahwa hak dan kewajiban antara suami dan istri berimbang. Kedua, implikasi dari pemikiran Kiai Misbah Mustafa dalam kitab tafsirnya yaitu Tafīsr Tᾱj al-Muslimīn Min Kalᾱmi Rabb al-‘Ālamīn, al-Iklīl Fī Ma’ᾱnī at-Tanzīl, dan sedikit banyaknya telah membantu masyarakat dalam memahami agama Islam.

Kata Kunci: Kedudukan Perempuan, Kiai Misbah Mustafa

Keywords


Kata Kunci: Kedudukan Perempuan, Kiai Misbah Mustafa

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Al-Maraghi, Ahmad Mustafa, Tafsir al-Maraghi, Jilid IV, Mesir: Mustafa al-Bab alHalaby, 1969.

Al-Mas’udah, “Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Studi atas Kepemimpinan Bupati Tuban; Dra. Haeny Relawati rini Widyastuti, M. Si”, Skripsi diajukan kepada Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2009.

Ardhian, Reza Fitra, dkk, “Poligami Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia Serta Urgensi Pemberian Izin Poligami Di Pengadilan Agama”, Skripsi diajukan kepada Fakultas Hukum UNS Surakarta 2011.

Asrizal, “Peletakan Dasar Hukum Kewarisan Islam (Tinjauan Historis Atas Hukum Waris Pra Dan Awal Islam)”, Jurnal Al-Ahwal, Vol. 9, No. 1, Juni 2016.

Baidowi, Ahmad, “Aspek Lokalitas al-Iklīl Fī Ma’ᾱnī at-Tanzīl Karya Kiai Misbah Mustafa dalam Jurnal Studi Al-quran dan Tafsir di Nusantara‛, Skripsi diajukan pada Fakultas Ilmu Alquran dan Tafsir seIndonesia, Vol. 1, No. 1, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2015.

Faiqoh, “Penafsiran Bisri Mustafa Terhadap Ayat-ayat Tentang Perempuan dalam Kitab Al-Ibriz”, Skripsi diajukan kepada Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakara, 2013.

Gusmian, Islah, Mengapa Nabi Muhammad Berpoligami?: Mengungkap Kisah Kehidupan Rumah Tangga Nabi Bersama 11 Istrinya,Yogyakarta: Marwa, 2007.

Ismail, Zaky, “Perempuan dan Politik Pada Masa Awal Islam: Studi Tentang Pesan Sosial dan Politik Perempuan Pada Masa Rasulullah”, Jurnal Review Politik, Vol. 06. No 01 Juni 2016,

Isyanti, dkk, Sistem Pengetahuan Kerajinan Tradisional Tenun Gedhog di Tuban, Propinsi Jawa Timur, Yogyakarta: Kementerian Kebudayaan, 2003.

Misbah bin Zainal Mustafa, Masᾱil An-Nisᾱ’, Surabaya: Maktabah Sa‟d bin Nasir bin Nabhan, 1989.

Mudzhar, Atho, dkk, “Wanita dalam Masyarakat Indonesia; Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan”, dalam Makalah Kedudukan Perempuan dalam Islam Suad Ibrahim Salih”, Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2001.

Muhammad, Abi Abdillah bin Ahmad bin Abi Bakr al-Qurtubi, Jami’ al-Ahkam Alquran, Jilid 6, Beirut: Dar al-Fikr, 1990.

Muhammad, Husein, Fiqih Perempuan; Refleksi Kiai atas Wacana Agama, Yogyakarta: LKiS, 2001.

Muhibbbin, Hadis-hadis Politik, Yogyakarta: Pustakan Pelajar, 1996.

Munawwir, Ahmad Warson, Kamus Al-Munawwir, Arab Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren Al-Munawwir, 1984.

Munhanif, Ali, Perempuan dalam Literatur Islam Klasik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002.

Mustafa, Misbah, Masᾱil An-Nisᾱ’, Surabaya: Maktabah Sa’d bin Nashir bin Nabhan, 1989.

________, Misbah, Tafīsr Tᾱj al-Muslimīn Min Kalᾱmi Rabb al-‘Ālamīn, Juz. IV, Tuban: Majlis at-Ta’lif wa Khatat, 1990.

Mutahhari, Murtadla, The Rights of Women in Islam. Alih bahasa oleh M. Hashem dengan judul “Wanita dan Hak-haknya dalam Islam, Bandung: Pustaka, 1985.

Nasif, Fatima Umar, Menggugat Sejarah Perempuan. Terj. Burhan Wira Subrata dan Kundan D. Nuryaqien, Jakarta: CV Cendekia Sentra Muslim, 1999.

Nuroniyah, Wardah, “Feminis dalam Pesantren Narasi Pemberdayaan Perempuan di Pondok Pesantren Buntet Cirebon”, Skripsi diajukan pada Fakultas Ushuluddin IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, 2001.

Pratama, Aunillah Reza “Hak-Hak Wanita Perspektif Tafsir Jawa (Studi Komparatif Penafsiran Bisri Mustafa dan Misbah Mustafa)”, Skripsi diajukan kepada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016.

Quthb, Sayyid, Fi Zhilal Alquran, Jilid I, Dar al-Syuruq, 1980.

Rahman, Fazlur, Tema Pokok Alquran, Bandung: Pustaka, 1996.

Rahmi, “Poligami: Penafsiran Surat An-Nisᾱ’ Ayat 3, FakultasUshuluddin IAIN Imam Bonjol Padang”, Jurnal Ilmiah Kajian Gender, Vol. V No.1 Tahun 2015.

Ridha, Abdurrasyid, Memasuki Makna Cinta, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Shaleh, Qamaruddin, dkk, Ashabun Nuzul Latar Belakang Historis Turunnya ayat-ayat Alquran, Bandung: CV. Diponegoro, 1986, cet. Ke-7.

Shihab, Quraish, Perempuan, Jakarta: Lentera Hati, 2011.

______, Quraish, Tafsir al-Misbah, Jilid II, Jakarta: Lentera Hati, 2000.

Sofan, Eskalasi Poligami (Studi Fenomena Sosial Masyarakat Kota Malang), Tesis program Magister Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah Sekolah Pasca Sarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2013.

Subhan, Zaitunah, Tafsir Kebencian: Studi Bias Gender dalam Tafsir Alquran, Yogyakarta: LKiS, 1999.

Warsito, “Perempuan dalam Keluarga Menurut Konsep Islam dan Barat”, PROFETIKA, Jurnal Studi Islam, Vol. 14, No. 2, 2013.

Yafie, Ali, “Kemitra Sejajaran Wanita Pria dalam Perspektif Agama Islam”, Jurnal AlMawarid, edisi ke-5, 1996.




DOI: https://doi.org/10.24260/raheema.v10i1.1594

Article Metrics

Abstract view : 116 times
PDF - 56 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Site Stats Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.