Kontroversi Hakim Perempuan; Doktrin Fiqh Sampai Regulasi di Negara-Negara Muslim

Djazimah Muqoddas, Reviewed by: Muhammad Lutfi Hakim

Abstract


Diskursus perbedaan antara laki-laki dengan perempuan selalu menjadi kajian yang menarik, baik dari substansi kejadian maupun peran yang diemban dalam masyarakat. Perbedaan anatomi biologis antara keduanya cukup jelas, akan tetapi efek yang ditimbulkan akibat perbedaan tersebut menimbulkan kontroversial. Hal ini dikarenakan, perbedaan jenis kelamin secara biologis (seks) dapat melahirkan seperangkat konsep budaya.Interprestasi budaya terhadap perbedaan jenis kelamin inilah yang menyebabkan adanya ketimpangan gender dalam distribusi peran antara laki-laki dan perempuan di masyarakat.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24260/raheema.v1i1.163

Article Metrics

Abstract view : 576 times
PDF - 874 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Site Stats Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.