ETIKA KEAGAMAAN DALAM MENGHADAPI KEMISKINAN DI ERA GLOBALISASI (Kajian Perspektif Agama-Agama)

Syukron Wahyudhi

Abstract


Agama secara inheren memiliki nilai-nilai emansipasi, karena itu dalam sejarah agama telah menempatkan dirinya sebagai penggerak perubahan. Dalam konteks Indonesia, ketertinggalan yang berarti kemiskinan merupakan tantangan yang harus diatasi dengan partisipasi dan keberpihakan agama, karena dari komposisi masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya. Pada bulan maret 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59 juta orang atau setara dengan 11,22%, bertambah 0,86 juta dari 27,73 juta orang pada bulan september 2014. Informasi ini menunjukkan bahwa problem kemiskinan, alih-alih dapat direduksi, justru mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dalam penanggulangan kemiskinan, perbaikan dan pengembangan masyarakat sangat diperlukan untuk memberdayakan masyarakat guna membantu membangun masyarakat secara optimal melalui swadaya atau prakarsanya sendiri dengan cara mengidentifikasi kebutuhannya, menggali serta memanfaatkan sumber daya yang ada demi kesejahteraan bersama. Untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang diharapkan, dibutuhkan masyarakat yang mampu menyadari akan kebutuhannya sendiri, meliputi sumber daya dan potensi desa yang ada.


Keywords


Agama, Kemiskinan, dan Kesejahteraan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24260/jhjd.v15i2.2132

DOI (PDF): https://doi.org/10.24260/jhjd.v15i2.2132.g1020

Article Metrics

Abstract view : 328 times
PDF - 182 times

Article Metrics

Abstract view : 328 times
PDF - 182 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Dakwah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Al-Hikmah by http://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alhikmah is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.