KOMUNIKASI EFEKTIF MEMBANGUN KEARIFAN DALAM DAKWAH

Santa Rusmalita

Abstract


“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl:125)
Dakwah merupakan kegiatan mengajak manusia menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Demi tercapainya tujuan kegiatan tersebut, maka diperlukan komunikasi yang sesuai dengan objek dakwah. Beragam latar objek dakwah menjadikan Da’I harus pandai-pandai memilih jenis komunikasi yang disampaikan. Ada qaulan baligha, Qaulan maisura, qaulan layyin, qaulan ma’rufa, qaulan karima dan qaulan sadiida. Setiap bentuk komunikasi tersebut memiliki makna dan titik tekan masing-masing.

Full Text:

PDF

References


Asep Muhiddin,(2002) Dakwah dalam Perspektif Al-Quran, Bandung: Pustaka Setia

Diane E. Papalia, (2008) Psikologi Perkembangan, Jakarta: Kencana,

Djalaluddin,(1998) Psikologi Agama, Jakarta: Rajawali Press.

Faizah dkk (2009) Psikologi Dakwah, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Hammam Abdurrahim Said (2013) Qawa’iduddakwah ilallah (terj). Solo: Era Adicitra Intermedia,

Jum’ah Amin Abdul Aziz (2010), Fiqh Dakwah (terj.) Solo:Era Adicitra Intermedia

M. Cholil Mansur, (tt), Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa,Usaha Nasional: Surabaya

Munzier Suparta (2009), Metode Dakwah, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

http://www.islamedia.web.id/2012/01/kultwit-tentang-qaulan-baligha-oleh.html




DOI: https://doi.org/10.24260/al-hikmah.v8i1.70

DOI (PDF): https://doi.org/10.24260/al-hikmah.v8i1.70.g64

Article Metrics

Abstract view : 842 times
PDF - 5289 times

Article Metrics

Abstract view : 842 times
PDF - 5289 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Al-Hikmah

License URL: http://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alhikmah

Creative Commons License
Al-Hikmah by http://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alhikmah is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.