DAKWAH BERSHALAWAT MELALUI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HADIS (STUDI KASUS PRANK SHALAWAT DI CHANEL YOUTUBE GUS ALDI)
Abstract
Bershalawat kepada Rasulullahn SAW merupakan salah satu ibadah yang mempunyai banyak keutamaan dalam ajaran agama Islam. Allah SWT dan para malaikat-Nya juga bershalawat kepada Rasulullah SAW tentunya dengan orientasi yang berbeda. Dalam mendakwahkan agar umat muslim selalu bershalawat kepada Rasulullah SAW, banyak metode dakwah yang digunakan seperti membuat majelis shalawat, ceramah, dan dakwah melalui media sosial. Berbicara mendakwahkan shalawat di media sosial, maka ada metode dakwah melalui chanel YouTube. Salah satu chanel YouTube yang mendakwahkan shalawat ialah chanel YouTube Gus Aldi. Chanel YouTube ini mendakwahkan shalawat dengan pendekatan prank. Metode prank shalawat ini bertujuan agar dakwah untuk bershalawat tidak membosankan, karena berisi candaan-candaan. Tetapi di sisi lain, dalam ajaran Islam tidak semua candaan diperbolehkan bahkan ada candaan yang dilaknat. Dari Fenomena tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam tentang berdakwah dengan metode prank shalawat pada chanel YouTube Gus Aldi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah: 1) Pendekatan penelitian kualitatif deskriptif; 2) Jenis penelitian etnografi virtual; 3) Objek penelitiannya chanel Gus Aldi; 4) Sumber data meteri prank shalawat pada chanel Gus Aldi; 5) Alat pengumpul data observasi dan dokumentasi; dan 6) Analisis data menggunakan analisis isi (content analysis). Adapun hasil dari penelitian ini ialah sebagai berikut: Prank shalawat pada chanel YouTube Gus Aldi merupakan suatu metode dakwah yang mensyi’arkan shalawat kepada Rasulullah saw. Objek dari dakwah shalawat ini ialah para penonton YouTube, untuk menarik perhatian para penonton YouTube maka dikemas dalam bentuk prank atau candaan. Prank shalawat tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, penyampaian mau’idzatul hasanah dan melantunkan shalawat. Kedua, ngeprank dengan kata-kata, baik dengan cara mengobrol ataupun dengan cara menelpon sehingga bisa menimbulkan perasaan jengkel, takut, emosi, kagum ataupun lucu. Pada bagian akhir pengklarifikasian, minta maaf, izin untuk ditayangkan dan memberi reward si target. Ditinjau dari hadis-hadis Nabi SAW yang bertemakan candaan-candaan, maka candaan / prank pada chanel YouTube Gus Aldi masih dalam koridor-koridor yang diperbolehkan oleh syari’at Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, jilid 6, (Mesir: Dar al-Hadits, 2004)
Abu ‘Isa Abu Dawud Sulaiman bin Asas al-Adhi, Sunan Abi Dawud, juz 4, (Mesir: Dar al-Hadith, 675 H)
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001)
Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul -Bari Syarh Al-Shahih Al-Bukhari, Juz 13 (Dar al-Ma’rifah, 1379 H)
Ahmad Zainal Abidin dan Ida Rachma, Etnografi Virtual Sebagai Teknik Pengumpulan Data Dan Metode Penelitian, The journal of society & media 2018, vol.2(2)
Ahmad Zuhdi, Dakwah sebagai Ilmu dan Perspektif Masa Depannya (Bandung: Alfabeta, 2016)
Antonius Wibowo, Metode Penelitan Komunikasi: Teori dan Aplikasi (Yogyakarta: Gintanyali, 2004)
Arikunto, Suhartini, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Bina Aksara, 2002), hlm. 129
Hermawan Wasito, Pengantar Metodologi Penelitian, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1995)
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, Juz 7 (Dar Thayyibah Li an-Nasyiri Wa al-Tauzi’i, 1999)
Imam Muslim, Shahih al-Muslim, juz 2, (Riyad: Dar ul-‘Alm al-Kutub, 1996)
Imam Suprayogo, Metodologi Penelitian Sosial Agama, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001)
Klaus Krispendoff, Analisis Isi Pengantar Dan Teori Metodologi, (Jakarta: Rajawali Press, 1993)
Lina Dahlia, Fenomena Prank Dalam Perspektif Hadis, (Skripsi Pada Jurusan Ilmu Hadis Uin Sunan Ampel Surabaya, 2019)
Laksamana Media, YouTube dan Google Video; Membuat, Mengedit dan Upload Video (Jakarta: MediaKom, 2009)
John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus In ggris-Indonesia (Jakarta: PT. Gramedis, 2008)
Mohammad Zainul Wafa dan Luqman Nulhakim, Strategi Deradikalisasi Melalui Konsep Mizah Fi Sunnah Al-Nabi, Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin Vol. 6, No. 1, 2020
Muhammad bin ‘Isa bin Saurah al-Tirmidzi. Al-Jami’u al-Sahih huwa Sunan al-Tirmidhi, juz 4, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiah, tt)
Nur Huda, Prank Dan Dampak Sosial, Ta’dibi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol.VIII Nomor 1, 2019
Winarno Surakhmad, Pengantar Pengantar Ilmiah, (Bandung: Tarsito, 1990)
Rulli Nasrullah, Etnografi Virtual; Riset Komunikasi Budaya, dan Sosioteknologi di Internet (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2018)
Tim Penyusun, Al-Mumayyaz (Al-Qur’an Tajwid Warna Transliterasi Perkata Terjemah Perkata), (Bekasi: Cipta Bagus Segara, 2014)
DOI: https://doi.org/10.24260/jhjd.v14i2.1882
DOI (PDF): https://doi.org/10.24260/jhjd.v14i2.1882.g910
Article Metrics
Abstract view : 1278 timesPDF - 498 times
Article Metrics
Abstract view : 1278 timesPDF - 498 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Dakwah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Al-Hikmah by http://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alhikmah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.